Muara Teweh, 05 Mei 2023-Dalam rangka membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) ada empat unit kerja yang memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Zona Integritas. Sebagai salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PMPTSP) Kabupaten Barito Utara melaksanakan penandatanganan Komitmen bersama Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan di kantor Dinas DPMPTSP Muara Teweh
Penandatanganan Komitmen Bersama tersebut diawali oleh Kepala Dinas PMPTSP Drs.H.Ardian, M.Pd yang membubuhkan tanda tangan pada banner yang sudah disediakan, kemudian oleh Sekretaris Dinas, selanjutnya diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Dinas PMPTSP.
Dalam sambutannya Kepala Dinas PMPTSP Drs. H. Ardian, M. Pd mengatakan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi serta melayani dengan sepenuh hati. Atas prestasi tersebut, pada hari ini tanggal 5 Mei 2023 saya mencanangkan Zona Integritas bagi Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik seperti transparansi dan akuntabilitas, dengan langkah perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta komitmen pelayanan yang cepat dan baik, dan juga program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan harus terus diimplementasikan.
“saya berharap dengan Deklarasi Bersama melalui Pencanangan Zona Integritas ini, bukanlah menjadi slogan semata, melainkan bukti nyata, keseriusan dan komitmen dari segenap Aparatur Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara, kita wujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik," jelasnya.
Diskominfosandi 2023